KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jam kerja PNS / pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibatasi. Pembatasan jam kerja PNS Jakarta ini bagian dari kebijakan untuk mencegah penularan virus corona. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menginstruksikan agar jam kerja PNS yang bekerja di kantor dibatasi hanya 5,5 jam. Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. SE pembatasan jam kerja PNS Jakarta ini juga sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jabodetabek.
Pemprov DKI Jakarta batasi jam kerja PNS dan berlakukan sif, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jam kerja PNS / pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibatasi. Pembatasan jam kerja PNS Jakarta ini bagian dari kebijakan untuk mencegah penularan virus corona. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menginstruksikan agar jam kerja PNS yang bekerja di kantor dibatasi hanya 5,5 jam. Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. SE pembatasan jam kerja PNS Jakarta ini juga sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jabodetabek.