KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekerja di rumah alias work form home (WFH) di linkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali bergulir. Ini setelah Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Pemprov DKI yang akan memberlakukan Work From Home (WFH) 50%. Langkah ini diambil dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Terapkan WFH 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekerja di rumah alias work form home (WFH) di linkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal kembali bergulir. Ini setelah Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Pemprov DKI yang akan memberlakukan Work From Home (WFH) 50%. Langkah ini diambil dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta.