KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkn untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan sejumlah poin mengenai penyaluran bansos. Pertama, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima. Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya.
Pemprov DKI Jakarta diingatkan soal penyaluran bantuan sosial tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkn untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan sejumlah poin mengenai penyaluran bansos. Pertama, ia menilai Pemprov DKI Jakarta perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima. Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya.