KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di ibu kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, seluruh aturan yang diberlakukan pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku. "Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kami perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret, kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama, tidak berubah," kata Riza melalui keterangan suara, Senin (22/2). Dia berharap, perpanjangan masa PPKM mikro ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 selama dua minggu ke depan. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Jakarta," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di ibu kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, seluruh aturan yang diberlakukan pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku. "Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kami perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret, kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama, tidak berubah," kata Riza melalui keterangan suara, Senin (22/2). Dia berharap, perpanjangan masa PPKM mikro ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 selama dua minggu ke depan. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Jakarta," kata dia.