KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menambah lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, seluas 7,5 hektare. Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan TPST Bantargebang merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampaui kapasitas TPST itu. "Kami ada tambahan lahan 7,5 hektare di Bantargebang," kata Yogi, Selasa (21/9/2021). Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang. Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu. "Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang" ujar dia.
Pemprov DKI Jakarta menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menambah lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, seluas 7,5 hektare. Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan TPST Bantargebang merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampaui kapasitas TPST itu. "Kami ada tambahan lahan 7,5 hektare di Bantargebang," kata Yogi, Selasa (21/9/2021). Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang. Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu. "Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang" ujar dia.