KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapat vaksin Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas. Rencana vaksin Covid-19 tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas permohonan Pemprov DKI untuk melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warga dengan nomor surat SR.02.04/II/1496/2021 tertanggal 7 Juni 2021. "Betul, semua 18 tahun ke atas di Jakarta boleh vaksinasi dari sekarang," kata Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (9/6/2021).
Pemprov DKI Jakarta mulai beri vaksin Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapat vaksin Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas. Rencana vaksin Covid-19 tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas permohonan Pemprov DKI untuk melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warga dengan nomor surat SR.02.04/II/1496/2021 tertanggal 7 Juni 2021. "Betul, semua 18 tahun ke atas di Jakarta boleh vaksinasi dari sekarang," kata Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (9/6/2021).