KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19. Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020). Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19. Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.
Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 65 perusahaan terkait Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19. Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020). Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19. Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.