JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta fokus membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Salah satunya, mengkaji BUMD yang dinilai merugi dan menjadi beban bagi Pemprov DKI. Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto mengakui, ada beberapa BUMD yang kinerjanya tidak baik, sehingga operasional perusahaannya menjadi beban bagi Pemprov DKI. "Jadi harus dilakukan upaya penutupan atau digabungkan dengan BUMD lain," ujar Catur, Senin (12/8). Catur mencontohkan, PD Darma Jaya sebagai salah satu BUMD yang bermasalah. Menurutnya, perusahaan yang bergerak di industri daging sapi ini terus menerus merugi sehingga operasionalnya yang tinggi menjadi tanggungan Pemprov DKI. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan due diligence untuk melihat aset, utang serta prospek bisnis yang dimiliki PD Dharma Jaya ini. Ia tak menutup kemungkinan PD Dharma Jaya bergabung dengan PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya guna memperkuat lini bisnis pangan di Jakarta. Selain Dharma Jaya, masih ada PT Ratax yang akan dilepas oleh Pemprov DKI. Catur bilang sudah ada tawaran dari investor yang berminat menanamkan modal di perusahaan angkutan taksi tersebut. Pemprov DKI juga berniat menjual saham di Sheraton Media Hotel & Towers. Menurut Catur, PT Ratax dan Sheraton sudah tak pernah lagi menyumbang dividen kepada Pemprov DKI. Jadi, opsi menjual perusahaan itu adalah yang paling relevan. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, akan segera menutup beberapa BUMD yang tidak menghasilkan keuntungan buat Pemprov DKI. Namun, Jokowi belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hal itu. "Masih dalam proses semuanya dan baru dalam perhitungan," ujarnya. Menurutnya, ada sejumlah kendala peraturan yang bisa jadi menghambat proses tersebut sehingga membutuhkan waktu lama, yakni Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, serta perlu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Jokowi mengungkapkan, selain ditutup, pihaknya memberikan opsi lain, yakni memberikan suntikan dana agar roda badan usaha berjalan dengan baik sehingga memberikan keuntungan ke Pemprov atau digabungkan dengan BUMD lain. Seharusnya, kata Jokowi, manajemen BUMD itu dapat melihat peluang perputaran uang yang besar di Jakarta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemprov DKI kaji penutupan BUMD yang merugi
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta fokus membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Salah satunya, mengkaji BUMD yang dinilai merugi dan menjadi beban bagi Pemprov DKI. Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto mengakui, ada beberapa BUMD yang kinerjanya tidak baik, sehingga operasional perusahaannya menjadi beban bagi Pemprov DKI. "Jadi harus dilakukan upaya penutupan atau digabungkan dengan BUMD lain," ujar Catur, Senin (12/8). Catur mencontohkan, PD Darma Jaya sebagai salah satu BUMD yang bermasalah. Menurutnya, perusahaan yang bergerak di industri daging sapi ini terus menerus merugi sehingga operasionalnya yang tinggi menjadi tanggungan Pemprov DKI. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan due diligence untuk melihat aset, utang serta prospek bisnis yang dimiliki PD Dharma Jaya ini. Ia tak menutup kemungkinan PD Dharma Jaya bergabung dengan PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya guna memperkuat lini bisnis pangan di Jakarta. Selain Dharma Jaya, masih ada PT Ratax yang akan dilepas oleh Pemprov DKI. Catur bilang sudah ada tawaran dari investor yang berminat menanamkan modal di perusahaan angkutan taksi tersebut. Pemprov DKI juga berniat menjual saham di Sheraton Media Hotel & Towers. Menurut Catur, PT Ratax dan Sheraton sudah tak pernah lagi menyumbang dividen kepada Pemprov DKI. Jadi, opsi menjual perusahaan itu adalah yang paling relevan. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, akan segera menutup beberapa BUMD yang tidak menghasilkan keuntungan buat Pemprov DKI. Namun, Jokowi belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hal itu. "Masih dalam proses semuanya dan baru dalam perhitungan," ujarnya. Menurutnya, ada sejumlah kendala peraturan yang bisa jadi menghambat proses tersebut sehingga membutuhkan waktu lama, yakni Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, serta perlu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Jokowi mengungkapkan, selain ditutup, pihaknya memberikan opsi lain, yakni memberikan suntikan dana agar roda badan usaha berjalan dengan baik sehingga memberikan keuntungan ke Pemprov atau digabungkan dengan BUMD lain. Seharusnya, kata Jokowi, manajemen BUMD itu dapat melihat peluang perputaran uang yang besar di Jakarta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News