Pemprov DKI kaji proyek infrastruktur mangkrak



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2013. Setelah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2013 pada akhir Juli lalu, Pemprov DKI berjanji akan segera menyelesaikan RAPBD-P 2013. "Masih disusun dan belum detail apa saja yang berubah dan dikoreksi. Kita akan me-review lagi proyek-proyek infrastruktur yang tidak bisa jalan di sisa tahun ini karena pembebasan lahan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DKI, Sarwo Handayani, Senin (26/8). Menurut wanita yang akrab disapa Yani itu, salah satu program yang tak bisa berjalan karena pembebasan lahan adalah pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara itu, proyek infrastruktur lainnya seperti pembangunan dan perbaikan jalan provinsi, sanitasi, dan puskesmas di berbagai wilayah. "Ada beberapa proyek infrastruktur yang multi years dan tidak selesai tahun ini," ujarnya. Dalam RAPBD-P 2013 nanti, Pemprov DKI mengajukan Rp 50,06 triliun atau naik Rp 89,59 miliar dari APBD 2013 yang mencapai Rp 49,9 triliun. Mengenai adanya pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap belanja Pemprov DKI, Yani memastikan hal itu masih bisa diatasi. "Kalau mempengaruhi pasti berpengaruh, tetapi tidak sampai terjadi pembengkakan belanja," ujarnya. Ia memberi contoh Kendaraan Dinas dan barang lain yang terpengaruh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.Menurutnya, meskipun belanja dilakukan lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), namun jika ada kenaikan harga itu tak bisa dihindari. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama mengatakan, dalam RAPBD-P 2013, Pemprov DKI akan menganggarkan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk tiga BUMD dengan nilai besar. "Sepertinya ada juga yang bakal disetujui DPRD, ada juga yang tidak. Ini memang soal penafsiran saja," ujarnya. Namun, Basuki bilang, Pemprov DKI tak mau memaksakan jika PMP itu tak disetujui DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan