JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dituding melakukan pelanggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. Tuduhan itu dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. "Ada kok persetujuan dari Ketua Dewan kan ada dilampirkan. Dasarnya apa? Dasarnya persetujuan komisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Senin (23/2). Saefullah menuturkan selama proses penggodokan APBD 2015 hingga dikirim ke Kemendagri, Pemprov DKI mengikuti aturan dan sangat taat asas. Komunikasi dengan dewan yang sempat dipermasalahkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, kata Saefullah, juga berjalan lancar dan tidak ada masalah sama sekali.
Pemprov DKI klaim dapat persetujuan DPRD soal APBD
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dituding melakukan pelanggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. Tuduhan itu dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. "Ada kok persetujuan dari Ketua Dewan kan ada dilampirkan. Dasarnya apa? Dasarnya persetujuan komisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Senin (23/2). Saefullah menuturkan selama proses penggodokan APBD 2015 hingga dikirim ke Kemendagri, Pemprov DKI mengikuti aturan dan sangat taat asas. Komunikasi dengan dewan yang sempat dipermasalahkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, kata Saefullah, juga berjalan lancar dan tidak ada masalah sama sekali.