JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tidak menggelar razia atau sweeping di tempat hiburan malam dan tempat makan selama Ramadhan. "Selama bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada ormas-ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam maupun tempat makan," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (18/5). Menurut dia, pengawasan sekaligus pemantauan tempat-tempat hiburan malam dan tempat makan merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya.
Pemprov DKI larang ormas sweeping selama Ramadhan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tidak menggelar razia atau sweeping di tempat hiburan malam dan tempat makan selama Ramadhan. "Selama bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada ormas-ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam maupun tempat makan," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (18/5). Menurut dia, pengawasan sekaligus pemantauan tempat-tempat hiburan malam dan tempat makan merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya.