JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang mobil dinas jabatan yang saat ini mereka miliki. Hal itu merupakan bagian dari rencana DKI tidak akan melakukan pengadaan mobil dinas yang rencananya dimulai tahun depan. Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset DKI Jakarta, Reza Pahlevi memaparkan, ada sekitar 300 mobil dinas pejabat eselon II, III dan IV yang tengah diproses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 1 Jakarta. Penilaian itu menyangkut standar harga yang akan dipasang di mobil tersebut. "Mereka yang lihat berapa harganya. Kan dilihat dari usia penggunaanya dan kualitas kendaraannya. Setelah itu baru proses lelang. Yang lelang pun bukan kami, tetapi KPKNL," kata Reza, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11).
Pemprov DKI lelang 300 mobil dinas
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang mobil dinas jabatan yang saat ini mereka miliki. Hal itu merupakan bagian dari rencana DKI tidak akan melakukan pengadaan mobil dinas yang rencananya dimulai tahun depan. Kepala Bidang Pengendalian dan Perubahan Status Aset DKI Jakarta, Reza Pahlevi memaparkan, ada sekitar 300 mobil dinas pejabat eselon II, III dan IV yang tengah diproses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 1 Jakarta. Penilaian itu menyangkut standar harga yang akan dipasang di mobil tersebut. "Mereka yang lihat berapa harganya. Kan dilihat dari usia penggunaanya dan kualitas kendaraannya. Setelah itu baru proses lelang. Yang lelang pun bukan kami, tetapi KPKNL," kata Reza, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11).