KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menunggu aturan lebih lanjut mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Kementerian Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tidak hanya DKI Jakarta, tapi seluruh wilayah yang diberlakukan larangan mudik lebaran menunggu hal tersebut. "Memang kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut SE 13 (Surat Edaran 13 Satgas Covid-19) dari Kemenhub, pengaturan pergerakan keluar masuknya, kita tunggu lebih lanjut," kata Syafrin dalam keterangan suara, Senin (19/4/2021). Baca Juga: Pemerintah larang pawai keliling di malam Lebaran
Pemprov DKI masih menunggu aturan lebih lanjut terkait SIKM dari Kemenhub
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menunggu aturan lebih lanjut mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Kementerian Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tidak hanya DKI Jakarta, tapi seluruh wilayah yang diberlakukan larangan mudik lebaran menunggu hal tersebut. "Memang kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut SE 13 (Surat Edaran 13 Satgas Covid-19) dari Kemenhub, pengaturan pergerakan keluar masuknya, kita tunggu lebih lanjut," kata Syafrin dalam keterangan suara, Senin (19/4/2021). Baca Juga: Pemerintah larang pawai keliling di malam Lebaran