KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan memperpanjang waktu makan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 20 menit menjadi 30 menit adalah demi para lansia yang tidak bisa makan dengan cepat. "Kan dirasa kurang cukup mungkin ya, dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang makannya tidak bisa cepat seperti yang muda," kata Riza, Rabu (18/8). Dengan alasan itu, dicari waktu yang paling tepat agar lansia juga bisa ikut nyaman saat harus terpaksa makan di tempat makan atau restoran.
Pemprov DKI memperpanjang waktu makan di tempat jadi 30 menit, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan memperpanjang waktu makan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 20 menit menjadi 30 menit adalah demi para lansia yang tidak bisa makan dengan cepat. "Kan dirasa kurang cukup mungkin ya, dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang makannya tidak bisa cepat seperti yang muda," kata Riza, Rabu (18/8). Dengan alasan itu, dicari waktu yang paling tepat agar lansia juga bisa ikut nyaman saat harus terpaksa makan di tempat makan atau restoran.