KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur saat mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Pemerintah Provinsi DKI soal ganti rugi lahan untuk Mass Rapid Transit (MRT) di daerah Jakarta Selatan. Anies mengatakan dia akan menindaklanjuti putusan itu. "Alhamdulillah kami laksanakan keputusannya, ya Alhamdulillah, Tuhan bekerja dengan caranya," kata Anies di Kantor Lurah Cikini, Selasa (24/10). Dengan adanya keputusan MA ini, Anies berharap proyek MRT tidak akan terlambat.
Pemprov DKI menang perkara ganti rugi lahan MRT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur saat mengetahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Pemerintah Provinsi DKI soal ganti rugi lahan untuk Mass Rapid Transit (MRT) di daerah Jakarta Selatan. Anies mengatakan dia akan menindaklanjuti putusan itu. "Alhamdulillah kami laksanakan keputusannya, ya Alhamdulillah, Tuhan bekerja dengan caranya," kata Anies di Kantor Lurah Cikini, Selasa (24/10). Dengan adanya keputusan MA ini, Anies berharap proyek MRT tidak akan terlambat.