KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Dalam rancangan anggaran itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pendapatan daerah Rp 66,62 triliun, naik 6,57% dari APBD 2017 yang senilai Rp 62,51 triliun. Dari pendapatan ini, DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 senilai Rp 44,56 triliun, naik 6,9% dari tahun ini. Kenaikan target pendapatan ini akan dioptimalkan dari sektor peneriman pajak. Pada tahun depan, DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah Rp 38,12 triliun, naik 7,8% dari 2017 yang sebesar Rp 35,35 triliun.
Pemprov DKI mengerek target aneka pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Dalam rancangan anggaran itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pendapatan daerah Rp 66,62 triliun, naik 6,57% dari APBD 2017 yang senilai Rp 62,51 triliun. Dari pendapatan ini, DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 senilai Rp 44,56 triliun, naik 6,9% dari tahun ini. Kenaikan target pendapatan ini akan dioptimalkan dari sektor peneriman pajak. Pada tahun depan, DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah Rp 38,12 triliun, naik 7,8% dari 2017 yang sebesar Rp 35,35 triliun.