KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta karyawan Amigos yang bekerja pada 14 Februari 2020 untuk diliburkan selama tujuh hari ke depan. Pengumuman libur ini berlaku mulai Jumat 6 Maret hingga Jumat 13 Maret 2020. Melalui surat edaran yang diterima Kompas.com, Jumat (6/3), Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pengumuman ini bertujuan untuk menanggapi kasus dan suspect virus corona yang dikabarkan telah singgah di restoran tersebut pada 14 Februari. "Dalam upaya memutus mata rantai perkembangan endimisitas atau penularan terhadap virus COVID-19 yang saat ini menjadi keresahan pada masyarakat, maka dengan ini disampaikan kepada Saudara agar kooperatif serta melaksanakan ketentuan dimaksud," kata Cucu seperti dikutip surat edaran.
Baca Juga: Waduh, 1 WNI di Singapura positif terinfeksi virus corona Surat edaran Dinas Parekraf mengatakan, pengumuman ini sehubungan dengan informasi terkait pasien dan suspect Covid-19 yang sekarang dalam penanganan Lembaga Kesehatan Pemerintah dan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nomor 2786/-1.7721 tanggal 6 Maret 2020. Surat ini berisi Tindaklanjut Penyelidikan Epidemiologi terkait kasus Covid-19. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kasus pertama virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada Senin (2/3). Jokowi bilang, ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi. Mereka adalah pasangan ibu dan anak. Dua orang yang positif terinfeksi virus corona itu kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Pasien 1 dikabarkan telah melakukan kontak dengan WN Jepang yang positif virus corona ketika mereka sama-sama berada di Restoran Amigos, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/2). Dia kemudian menularkan Covid-19 ke ibunya yang merupakan Pasien 2. Baca Juga: Formula E Jakarta mulai gelisah karena virus corona