Pemprov DKI nunggak bayar listrik 2 bulan



JAKARTA. Molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 berdampak terhadap tidak terbayarnya tagihan listrik di semua kantor dan fasilitas yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI dalam dua bulan terakhir.

Tercatat dari mulai kantor wali kota, kantor kecamatan, kantor kelurahan, hingga puskesmas dan rumah pompa air terancam diputus aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum bisa merinci total tagihan yang ditunggak oleh Pemprov DKI. Namun, kata dia, rata-rata total tagihan listrik di setiap kantor wali kota berkisar antara Rp 800 juta-Rp 1 miliar.


Sementara total tagihan listrik untuk semua kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum rata-rata berada di atas Rp 1 miliar. "Di rumah pompa dimatikan, di kantor wali kota juga dimatikan. Semua dibikin seperti itu. Semua listrik milik Pemprov DKI yang nunggak diputus. Nunggaknya sebulan, mungkin juga ada yang dua bulan," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Heru, dalam waktu dekat jajarannya berencana mengadakan pertemuan dengan direksi PLN. Kepada para direksi PLN, Heru ingin menyampaikan bahwa mereka akan melunasi tagihan tersebut pada Januari 2015.

"Sebenarnya bukan nunggak, tetapi ini kan pengesahan APBD-nya terlambat. Jadinya November dan Desember terlambat bayar. Januari akan kita bayar. Masa tidak ada tenggang waktu. Ini kan bukan rumah tangga," ujar Heru.

Saat ini, proses pengesahan APBD DKI 2015 masih dalam tahap pembahasan di DPRD DKI. Kemungkinan besar pengesahan rancangan APBD DKI 2015 baru dapat dilakukan pada Januari mendatang.

Berdasarkan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan APBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI mencapai Rp 76,9 triliun, atau meningkat Rp 4 triliun dari APBD 2014 yang nilainya mencapai Rp 72,9 triliun. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia