KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021. Penyaluran bansos disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). "Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian pengumuman yang disampaikan lewat akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta), Minggu (21/4/2021).
Pemprov DKI: Pencairan dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ pada 26 Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021. Penyaluran bansos disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). "Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian pengumuman yang disampaikan lewat akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta), Minggu (21/4/2021).