KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa pembatasan aktivitas di Ibu Kota sehubungan dengan meluasnya pandemi Covid-19 tetap berjalan. Pada Sabtu (28/3), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang. “Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore. Baca Juga: Data kasus corona di 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi, terbanyak di Tambun Selatan
Pemprov DKI perpanjang masa tanggap darurat corona sampai 19 April 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa pembatasan aktivitas di Ibu Kota sehubungan dengan meluasnya pandemi Covid-19 tetap berjalan. Pada Sabtu (28/3), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang. “Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore. Baca Juga: Data kasus corona di 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi, terbanyak di Tambun Selatan