JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan saat ini telah resmi mengantongi sertifikat atas lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. "Sertifikatnya saat ini sudah ada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Rabu (15/6). Menurut dia, saat ini sertifikat tersebut telah dipegang oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pihaknya pun segera menyiapkan rencana pembangunan dengan sistem "design and build" di lahan tersebut.
Pemprov DKI resmi punya sertifikat RS Sumber Waras
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan saat ini telah resmi mengantongi sertifikat atas lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. "Sertifikatnya saat ini sudah ada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Rabu (15/6). Menurut dia, saat ini sertifikat tersebut telah dipegang oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pihaknya pun segera menyiapkan rencana pembangunan dengan sistem "design and build" di lahan tersebut.