Pemprov DKI Segera Hapus Retribusi Angkutan Umum



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji menghapus retribusi angkutan umum sebelum Maret 2009. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sudah menyampaikan draft rencana penghapusan retribusi angkutan umum ke DPRD DKI Jakarta.

Nurmansjah Lubis, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan, penghapusan retribusi itu sudah hampir pasti. Namun Nurmansjah mengingatkan, retribusi yang dihapus tak termasuk uji KIR angkutan umum.

"KIR tidak dihapus karena fungsinya untuk memberikan jaminan dan kontrol dari kelayakan kendaraan umum yang beroperasi," kata Nurmansjah. Tahun lalu, retribusi angkutan umum menyumbang Rp 6,3 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.


Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) puas dengan rencana penghapusan retribusi. "Kami tak cuma akan menurunkan tarif, tetapi juga meningkatkan mutu," janji T.R. Panjaitan, Sekretaris Organda DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: