KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 6 Juni hingga 11 Agustus 2020. Berdasarkan data Disnaker DKI, tercatat penambahan 5 perusahaan dibanding data terakhir pada Selasa (10/8/2020). Rinciannya adalah satu perusahaan ditutup sementara pada 10 Agustus dan empat perusahaan lainnya pada 11 Agustus. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 3.407 perusahaan di Ibu Kota.
Pemprov DKI sudah tutup 56 perusahaan selama PSBB transisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 6 Juni hingga 11 Agustus 2020. Berdasarkan data Disnaker DKI, tercatat penambahan 5 perusahaan dibanding data terakhir pada Selasa (10/8/2020). Rinciannya adalah satu perusahaan ditutup sementara pada 10 Agustus dan empat perusahaan lainnya pada 11 Agustus. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 3.407 perusahaan di Ibu Kota.