Pemprov DKI tak sediakan lahan parkir motor



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menyediakan lahan parkir dalam penerapan pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat, Desember mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar. "Kami hanya memanfaatkan lahan parkir dan gedung yang ada di sepanjang kawasan itu," kata Akbar, di Jakarta, Rabu (12/11).

Akbar memberi contoh, Lapangan IRTI Monas, gedung Sarinah Thamrin, dan gedung perkantoran lainnya. Akbar mengatakan, pengendara sepeda motor bisa memarkirkan kendaraan mereka di sana dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi massal yang telah disediakan seperti transjakarta, bus tingkat, dan lainnya.


Meskipun banyak pihak meragukan kebijakan ini dapat mengatasi kemacetan ibu kota, pihaknya tetap bakal melakukan uji coba selama satu bulan Desember mendatang.

"Ini baru permulaan, kemudian akan kami evaluasi pelaksanaannya. Kalau berhasil, mungkin akan diterapkan ke Jalan besar lainnya seperti Jalan Sudirman," kata Akbar.

Selain itu, ia mengharapkan kebijakan ini dapat menurunkan angka kematian yang disebabkan karena kecelakaan sepeda motor.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, 70 persen kecelakaan di Jakarta adalah kecelakaan sepeda motor. Kemudian, 60 persen pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia karena kecelakaan motor.

"Setiap harinya ada orang meninggal gara-gara kecelakaan sepeda motor. Jadi harus diantisipasi,?" ujar dia. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie