JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menyediakan lahan parkir dalam penerapan pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat, Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar. "Kami hanya memanfaatkan lahan parkir dan gedung yang ada di sepanjang kawasan itu," kata Akbar, di Jakarta, Rabu (12/11). Akbar memberi contoh, Lapangan IRTI Monas, gedung Sarinah Thamrin, dan gedung perkantoran lainnya. Akbar mengatakan, pengendara sepeda motor bisa memarkirkan kendaraan mereka di sana dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi massal yang telah disediakan seperti transjakarta, bus tingkat, dan lainnya.
Pemprov DKI tak sediakan lahan parkir motor
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menyediakan lahan parkir dalam penerapan pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat, Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar. "Kami hanya memanfaatkan lahan parkir dan gedung yang ada di sepanjang kawasan itu," kata Akbar, di Jakarta, Rabu (12/11). Akbar memberi contoh, Lapangan IRTI Monas, gedung Sarinah Thamrin, dan gedung perkantoran lainnya. Akbar mengatakan, pengendara sepeda motor bisa memarkirkan kendaraan mereka di sana dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi massal yang telah disediakan seperti transjakarta, bus tingkat, dan lainnya.