KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan di Jakarta belum diizinkan beroperasi karena ruangan tertutup rentan menjadi tempat penularan Covid-19. Di sisi lain, kasus penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi sehingga Pemprov DKI memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. "Bioskop yang ruangan besar aja berisiko, apalagi kayak tempat karaoke yang ruangannya lebih kecil. Makanya kemarin tim gugus tugas, ketika kami meeting, dikatakan bahwa bioskop dan karaoke itu sama di ruang tertutup dan sirkulasinya kurang bagus," kata Bambang, Kamis (23/7). Selanjutnya, kata Bambang, pihaknya akan bertemu kembali dengan perwakilan pengusaha tempat hiburan di Jakarta untuk mendiskusikan tuntutan pembukaan tempat hiburan. Kini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Pemprov DKI: Tempat hiburan tak diizinkan beroperasi karena rentan penularan corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan di Jakarta belum diizinkan beroperasi karena ruangan tertutup rentan menjadi tempat penularan Covid-19. Di sisi lain, kasus penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi sehingga Pemprov DKI memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. "Bioskop yang ruangan besar aja berisiko, apalagi kayak tempat karaoke yang ruangannya lebih kecil. Makanya kemarin tim gugus tugas, ketika kami meeting, dikatakan bahwa bioskop dan karaoke itu sama di ruang tertutup dan sirkulasinya kurang bagus," kata Bambang, Kamis (23/7). Selanjutnya, kata Bambang, pihaknya akan bertemu kembali dengan perwakilan pengusaha tempat hiburan di Jakarta untuk mendiskusikan tuntutan pembukaan tempat hiburan. Kini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.