KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP tahun 2021. Yakni bagi sektor yang terdampak pandemi tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Serta bagi sektor yang dinilai tidak terdampak mengalami kenaikan 3,27%. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan itu membingungkan bagi pelaku usaha karena belum ada indikator yang jelas untuk menentukan sektor yang terdampak dan tidak terdampak. “Memang terus terang ini menyulitkan karena untuk melakukan justifikasinya seperti apa, dengan kondisi yang seperti ini,” ujar Hariyadi saat konferensi pers virtual, Senin (2/11).
Pemprov DKI tetapkan kebijakan asimetris UMP tahun depan, begini kata Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP tahun 2021. Yakni bagi sektor yang terdampak pandemi tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Serta bagi sektor yang dinilai tidak terdampak mengalami kenaikan 3,27%. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan itu membingungkan bagi pelaku usaha karena belum ada indikator yang jelas untuk menentukan sektor yang terdampak dan tidak terdampak. “Memang terus terang ini menyulitkan karena untuk melakukan justifikasinya seperti apa, dengan kondisi yang seperti ini,” ujar Hariyadi saat konferensi pers virtual, Senin (2/11).