KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rute Mass Rapid Transit ( MRT) fase dua mengalami perubahan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan terbatas Gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 9 Oktober, rute MRT Jakarta fase dua yakni koridor Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota. Sebelumnya, MRT fase dua direncanakan melayani rute Bundaran HI-Kampung Bandan. Perubahan rute itu diterbitkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur MRT Koridor Bundaran HI-Kota tanggal 21 November 2018. Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, perubahan rute MRT fase dua tidak akan merubah target penyelesaian pembangunan. "Kami tetap menyelesaikan pada 2024. Perubahan rute itu karena Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan penahapan. Nah, tahap pertama dimulai dari Bundaran HI sampai Kota," ujar William di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Pemprov DKI ubah rute MRT fase 2 menjadi Bundaran HI-Kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rute Mass Rapid Transit ( MRT) fase dua mengalami perubahan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan terbatas Gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 9 Oktober, rute MRT Jakarta fase dua yakni koridor Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota. Sebelumnya, MRT fase dua direncanakan melayani rute Bundaran HI-Kampung Bandan. Perubahan rute itu diterbitkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur MRT Koridor Bundaran HI-Kota tanggal 21 November 2018. Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, perubahan rute MRT fase dua tidak akan merubah target penyelesaian pembangunan. "Kami tetap menyelesaikan pada 2024. Perubahan rute itu karena Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan penahapan. Nah, tahap pertama dimulai dari Bundaran HI sampai Kota," ujar William di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).