KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pengerukan pasir laut di salah satu pulau di Kepulauan Seribu yakni Pulau Biawak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk itu Pemprov Jakarta cepat bertindak dengan menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di tersebut. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak. "Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," ujar Teguh Setyabudi di keterangan, Selasa malam (21/1).
Pemprov Jakarta Menghentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pengerukan pasir laut di salah satu pulau di Kepulauan Seribu yakni Pulau Biawak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk itu Pemprov Jakarta cepat bertindak dengan menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di tersebut. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak. "Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," ujar Teguh Setyabudi di keterangan, Selasa malam (21/1).