KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan anggaran Rp 2,38 triliun untuk penangan wabah virus corona (Covid-19). Nilai tersebut setara dengan 6,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim. Dana hasil realokasi APBD tahun 2020 itu akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai dari kegiatan kampanye pencegahan, pelacakan jaringan penularan di Jatim. "Penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 juga termasuk didanai hasil realokasi," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (4/4). Baca Juga: Gubernur Khofifah minta kuota 3.350 APD per hari ke produsen hazmat
Pemprov Jatim alokasikan Rp 2,38 trilliun untuk penanganan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan anggaran Rp 2,38 triliun untuk penangan wabah virus corona (Covid-19). Nilai tersebut setara dengan 6,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim. Dana hasil realokasi APBD tahun 2020 itu akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai dari kegiatan kampanye pencegahan, pelacakan jaringan penularan di Jatim. "Penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19 juga termasuk didanai hasil realokasi," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (4/4). Baca Juga: Gubernur Khofifah minta kuota 3.350 APD per hari ke produsen hazmat