KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu segera menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov Jatim mendorong agar Perbup dan Perwali dari Pemda kawasan Malang Raya diselesaikan Senin malam (11/5) dengan berdasar pada Pergub No 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Hal ini karena jawaban dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) terkait pengajuan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya dimungkinkan akan keluar besok. "Untuk pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah kami ajukan kemarin pagi. Kemungkinan surat jawaban dari Kemkes akan keluar besok. Sambil menunggu, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbupnya maupun Perwalinya," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/5).
Pemprov Jatim dorong Pemda Malang Raya kebut bikin aturan teknis PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu segera menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov Jatim mendorong agar Perbup dan Perwali dari Pemda kawasan Malang Raya diselesaikan Senin malam (11/5) dengan berdasar pada Pergub No 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Hal ini karena jawaban dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) terkait pengajuan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya dimungkinkan akan keluar besok. "Untuk pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah kami ajukan kemarin pagi. Kemungkinan surat jawaban dari Kemkes akan keluar besok. Sambil menunggu, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbupnya maupun Perwalinya," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (11/5).