Pemprov Jatim pastikan tidak ada penarikan produk HM Sampoerna



KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak akan ada penarikan produk PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). 

Keputusan tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut hasil dari koordinasi antara Sekretaris Daerah dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 “Tidak ada penarikan produk dari PT HM Sampoerna,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (4/5/2020) malam.


Baca Juga: Sebanyak 24 pegawai pabrik rokok di Tulungagung reaktif atas rapid test corona

Hal ini sekaligus menjadi konfirmasi atas pernyataan Heru Tjahjono sebelumnya yang mengatakan akan melakukan koordinasi lanjutan mengenai wacana penarikan terhadap produk-produk yang pabriknya ditemukan karyawan positif Covid-19.

Kepala Gugus Kuratif Joni Wahyuhadi sebelumnya menyatakan virus pada dasarnya terdiri dari partikel protein, yang terbungkus lemak dan hanya bisa bertahan di benda hidup. Jika menempel di benda mati, maka virus akan segera mati.

"Hasil penelitian menyebutkan, daya tahan virus itu saat menempel di kertas hanya bertahan tiga jam. Hasil penelitian lainnya, virus bisa bertahan dua hari,” kata Joni Wahyuhadi.

Pendapat senada disampaikan Shoim Hidayat, Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya. Menurut ia, berdasarkan sejumlah kajian Covid-19 rata-rata hanya bertahan beberapa jam hingga maksimal dua hari jika menempel pada benda mati.

 “Mengenai potensi penularan sangat tergantung kepada perilaku masyarakat,” kata Shoim Hidayat.

Baca Juga: Karyawannya positif corona, HMSP karantina produk selama lima hari sebelum distribusi

Shoim Hidayat menambahkan, masyarakat perlu mengetahui cara penularan virus Corona atau Covid-19.

Editor: Yudho Winarto