BOJONEGORO. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak untuk mengeluarkan izin pengambilan air bawah tanah bagi 23 pengusaha di Kabupaten Bojonegoro dengan alasan belum ada petunjuk teknisnya. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto di Bojonegoro, Senin, mengatakan tidak paham dengan langkah Pemprov Jatim yang menolak memberikan izin kepada 23 pengusaha yang mengajukan permohonan pengambilan air bawah tanah. "Pemprov Jatim mengembalikan berkas pengajuan permohonan izin pengambilan air bawah tanah yang diajukan pengusaha, akhir Desember 2014,' jelas dia.
Pemprov Jatim tolak izin air tanah 23 perusahaan
BOJONEGORO. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak untuk mengeluarkan izin pengambilan air bawah tanah bagi 23 pengusaha di Kabupaten Bojonegoro dengan alasan belum ada petunjuk teknisnya. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto di Bojonegoro, Senin, mengatakan tidak paham dengan langkah Pemprov Jatim yang menolak memberikan izin kepada 23 pengusaha yang mengajukan permohonan pengambilan air bawah tanah. "Pemprov Jatim mengembalikan berkas pengajuan permohonan izin pengambilan air bawah tanah yang diajukan pengusaha, akhir Desember 2014,' jelas dia.