Pemprov Jawa Timur imbau perusahaan tingkatkan kewaspadaan di tengah wabah corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk meningkatkan upaya pendeteksian dan pencegahan munculnya kasus Covid-19 di perusahaan/lingkungan kerja.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo tanggal 23 Maret 2020.

Imbauan itu di antaranya: Pertama, menyusun rencana kesiapan perusahaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di lingkungan kerja dan menjaga kelangsungan usaha.


Baca Juga: Resmi, pemerintah permudah impor barang untuk penaggulangan corona

Kedua, memberikan sosialisasi mengenai pencegahan, penularan, gejala, dan penanganan infeksi Covid-19 kepada pekerja secara langsung ataupun melalui media cetak yang dapat diunduh seperti www.bit.ly/nakertransjatimcovid19

Ketiga, mengatur jarak aman posisi masing-masing pekerja dalam melaksanakan kegiatan di dalam lingkungan kerjanya.

Keempat, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh pekerja dan tamu perusahaan, menyediakan hand sanitizer, masker bagi pekerja yang berinteraksi langsung dan intens dengan customer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto