PONTIANAK. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, pihaknya akan segera menghapus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kalbar. Pasalnya, sejak dibentuk tahun 2006 silam sampai saat ini, PDAM dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsinya. "Bahkan keberadaan PDAM Kalbar justru jadi temuan dari BPK yang merekomendasikan kepada pemerintah Kalbar untuk membubarkan perusahaan tersebut," kata Christiandy di Pontianak, Jumat (24/6). Dia menjelaskan, untuk penghapusan PDAM tersebut, saat ini pemprov Kalbar bersama DPRD setempat sedang melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Kalimantan Barat.
Pemprov Kalbar segera tutup PDAM
PONTIANAK. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, pihaknya akan segera menghapus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kalbar. Pasalnya, sejak dibentuk tahun 2006 silam sampai saat ini, PDAM dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsinya. "Bahkan keberadaan PDAM Kalbar justru jadi temuan dari BPK yang merekomendasikan kepada pemerintah Kalbar untuk membubarkan perusahaan tersebut," kata Christiandy di Pontianak, Jumat (24/6). Dia menjelaskan, untuk penghapusan PDAM tersebut, saat ini pemprov Kalbar bersama DPRD setempat sedang melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Kalimantan Barat.