Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Rel Batubara



JAKARTA. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal memberikan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan rel kereta api batubara Puruk Cahu-Bangkuang sepanjang 185 km. Selain jaminan pembebasan tanah, Pemda Kalteng juga akan menjamin bahwa angkutan batubara hanya akan dilayani melalui rel alias dilarang menggunakan jalan umum.Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang mengatakan, jaminan untuk monopoli angkutan batubara melalui rel kereta api sudah merupakan kebijakan pemerintah daerah dengan DPRD Kalteng. “Pemprov akan menjamin pembebasan tanah sehingga investor tidak akan terbebani. Itu merupakan bagian dari modal yang disetor,” kata Teras dalam acara pre-market sounding proyek pembangunan rel kereta api di Jakarta, Jumat (11/9). Target pembebasan tanah ini selesai pada 2009. Saat ini pemerintah setempat telah mulai melakukan penghitungan harga lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta berkoordinasi dengan Departemen Kehutanan untuk mengizinkan penggunaan lahan hutan bagi jalur kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: