Pemprov Maluku akan meraih 10% saham Blok Masela



JAKARTA. Pemerintah Provinsi Maluku boleh berharap menikmati dividen Blok Masela. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan surat keputusan terkait kepemilikan saham atau participating interest (PI) untuk Pemerintah Provinsi Maluku di Lapangan Abadi di Blok Masela.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo menjelaskan, presiden telah memutuskan hak partisipasi sebesar 10% di blok gas di Laut Arafuru itu akan diberikan kepada Pemda Maluku. Namun, Kementerian ESDM hingga sekarang belum menjawab surat dari Pemprov Maluku yang menginginkan saham Blok Masela. Menurut Evita, surat ini bisa segera diterbitkan tahun ini juga.

Namun kata Evita, Pemprov Maluku berpeluang besar mendapatkan saham Blok Masela. "Ini sesuai aturan yang menyebutkan bahwa participataing interest harus ditawarkan ke daerah lebih dahulu," kata dia, pekan lalu.


Soal participating interest ini masih menyisakan masalah. Soalnya, letak blok yang digarap oleh Inpex Corporation tersebut berjarak lebih dari 12 mil dari wilayah Pemprov Maluku.

Padahal sesuai aturan, kewajiban penawaran pertama untuk pemerintah daerah hanya berlaku jika lokasi blok paling jauh sekitar 4 mil dari wilayah tersebut. "Tetapi ini kebijakan presiden. Saya belum bisa memberi surat ini juga karena masalah 12 mil ini," ujar dia.

Selain Pemprov Maluku, PT Pertamina juga ingin memiliki saham Blok Masela. Namun Evita menyarankan, Pertamina melakukannya dengan skema bisnis dengan Inpex. Kemungkinan itu masih terbuka bagi Pertamina meskipun harus bekerjasama dengan Pemda Maluku.

Sebelumnya, Pertamina menyatakan minatnya memiliki 10% saham Lapangan Abadi, Blok Masela. Perusahaan minyak dan gas milik negara ini siap bekerja sama dengan Pemprov Maluku maupun membeli sebagian saham itu dari Inpex.

Sejauh ini, Pertamina lebih cenderung memilih bekerjasama dengan Pemprov Maluku. Perseroan ini mengaku siap menyediakan dana akuisisi sesuai dengan harga 10% saham Blok Masela.

Inpex mendapatkan hak pengelolaan Blok Masela pada 16 November 1998. Saat ini, selain Inpex, dua perusahaan lain memiliki saham Blok Masela.

Perinciannya adalah, Inpex Masela Ltd memiliki 60% saham Blok Masela. Dua pemegang saham lain adalah Shell Corporation yang menguasai 30% saham Blok Masela, dan PT Energi Mega Persada Tbk memiliki 10%.

Pri Agung Rakhmanto, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, menyatakan, Pemprov Maluku sebaiknya menggandeng Pertamina untuk membeli saham Blok Masela. Dia menilai, kerjasama ini bisa memastikan kemanfaatan proyek migas bagi pemerintah pusat dan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri