KUPANG. Pemerintah Kota Kupang meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil alih seluruh aset pemerintah pusat di ibu kota NTT yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang. Pengambilalihan aset PDAM ini akan merupakan solusi terbaik untuk mengatasi masalah air bersih yang mendera warga Kota Kupang selama berpuluh-puluh tahun, kata Wali Kota Kupang Jonas Salean Jonas dalam diskusi terbatas di Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Biro NTT di Kupang, Senin (24/7). "Masalah air bersih di Kota Kupang sulit terpecahkan karena pengelolaannya masih dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, kata Jonas Oleh karena itu, Wali Kota Kupang mengharapkan Gubernur NTT segera menindaklanjuti permintaan Menteri PUPR untuk mengambil alih aset pemerintah pusat yang selama ini dikelola PDAM Tirta Lontar Kupang Menurut dia, Menteri PUPR sudah menyurati Gubernur sejak akhir tahun 2016, tetapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Pemprov NTT diminta ambil alih PDAM dari pusat
KUPANG. Pemerintah Kota Kupang meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil alih seluruh aset pemerintah pusat di ibu kota NTT yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang. Pengambilalihan aset PDAM ini akan merupakan solusi terbaik untuk mengatasi masalah air bersih yang mendera warga Kota Kupang selama berpuluh-puluh tahun, kata Wali Kota Kupang Jonas Salean Jonas dalam diskusi terbatas di Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Biro NTT di Kupang, Senin (24/7). "Masalah air bersih di Kota Kupang sulit terpecahkan karena pengelolaannya masih dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, kata Jonas Oleh karena itu, Wali Kota Kupang mengharapkan Gubernur NTT segera menindaklanjuti permintaan Menteri PUPR untuk mengambil alih aset pemerintah pusat yang selama ini dikelola PDAM Tirta Lontar Kupang Menurut dia, Menteri PUPR sudah menyurati Gubernur sejak akhir tahun 2016, tetapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti.