Palu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abubakar Almahdali mengingatkan agar distributor dan pedagang sembako maupun kebutuhan lainnya tidak berlaku curang dengan menimbun barang jelang bulan puasa. Ia memastikan akan memidanakan oknum yang menimbun stok sembako. "Para penimbun stok bisa diseret ke pengadilan karena perbuatan mereka merugikan pemerintah dan masyarakat," katanya di hadapan para peserta rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah instansi terkait dan distributor sembako di Palu, Selasa (17/5). Abubakar menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi oknum pengusaha dan pedagang yang melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji itu. Karenanya, ia mengingatkan agar distributor dan pedagang tidak melakukan tindakan dimaksud karena jika terbukti langsung ditindak tegas.
Pemprov Sulteng akan pidanakan penimbun sembako
Palu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulawesi Tengah (Sulteng), Abubakar Almahdali mengingatkan agar distributor dan pedagang sembako maupun kebutuhan lainnya tidak berlaku curang dengan menimbun barang jelang bulan puasa. Ia memastikan akan memidanakan oknum yang menimbun stok sembako. "Para penimbun stok bisa diseret ke pengadilan karena perbuatan mereka merugikan pemerintah dan masyarakat," katanya di hadapan para peserta rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah instansi terkait dan distributor sembako di Palu, Selasa (17/5). Abubakar menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi oknum pengusaha dan pedagang yang melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji itu. Karenanya, ia mengingatkan agar distributor dan pedagang tidak melakukan tindakan dimaksud karena jika terbukti langsung ditindak tegas.