KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Papua melaporkan balik pegawai KPK berinisial MGW ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini merupakan balasan setelah KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2).
"Korban melalui kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (5/2).
Berdasarkan keterangan dari pelapor Alexander Kapisa, saat kejadian Pemprov Papua selesai melakukan rapat dalam angka evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pihak Pemprov mencurigai MGW yang melakukan pemotretan terhadap seluruh peserta rapat. Pihak Pemprov juga melihat MGW melakukan komunikasi terhadap orang lain terkait hasil pemotretan tersebut.
Kemudian pihak Pemprov menghampiri MGW dan menanyakan identitas. Terlapor disebut tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada pihak Pemprov.
Kemudian isi tas pinggang MGW digeledah, dan ditemukan kartu identitas pegawai KPK. "Terlapor menjelaskan bahwa terlapor tidak membawa kelengkapan administrasi apapun saat itu," ungkap Argo.
Dalam laporannya, Alexander Kapisa menyebut Pemprov Papua kemudian mengecek isi HP terlapor dan ditemukan foto-foto semua peserta rapat.
Selain itu juga ditemukan percakapan WA terkait kemungkinan adanya penyuapan yang akan dilakukan Pemprov Papua. Pelapor membantah bahwa saat itu terjadi penyuapan. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polda Metro Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News