JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus menagih tunggakan pajak air permukaan yang belum dibayar PT Freeport Indonesia. Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan, perusahaan asal Amerika Serikat itu hingga kini belum membayar tagihan pajak air permukaan beserta denda senilai Rp 5 triliun ke Pemprov Papua. "Itu sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sampaikan ke presiden dalam rapat terbatas tadi, tetapi belum ada tanggapan," ujarnya usia rapat terbatas tentang evaluasi proyek strategis nasional Papua, Rabu (19/7).
Pemprov Papua tagih pajak Freeport Rp 5 triliun
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus menagih tunggakan pajak air permukaan yang belum dibayar PT Freeport Indonesia. Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan, perusahaan asal Amerika Serikat itu hingga kini belum membayar tagihan pajak air permukaan beserta denda senilai Rp 5 triliun ke Pemprov Papua. "Itu sudah berkekuatan hukum tetap. Kami sampaikan ke presiden dalam rapat terbatas tadi, tetapi belum ada tanggapan," ujarnya usia rapat terbatas tentang evaluasi proyek strategis nasional Papua, Rabu (19/7).