Pemprov resmikan pembentukan Jamkrida DKI Jakarta



JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan pembentukan PT Penjamin Kredit Daerah Jakarta untuk membantu pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Jamkrida dibentuk untuk membantu pengembangan sektor UMKM sekaligus memperluas akses kredit bagi para pelaku UMKM di Jakarta," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Menurut dia, pelaku UMKM sering kali mendapatkan pinjaman permodalan dari perbankan. Oleh karena itu, pembentukan Jamkrida diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk memperoleh modal usaha.


"Jamkrida adalah perusahaan penjamin kredit daerah, sehingga nanti Bank DKI akan memberikan pinjaman kepada para pelaku UMKM. Pinjaman itulah yang dijamin oleh Jamkrida," ujar Irwandi.

Dia mengaku optimis kehadiran PT Jamkrida Jakarta akan membantu pengembangan sektor UMKM di ibukota karena bunga yang diberikan cukup rendah, yakni sekitar 6%-9%. "Bukan cuma itu, apabila nanti di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI diketahui ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), maka SiLPA itu bisa dimasukkan ke Jamkrida dan Bank DKI," tutur Irwandi.

Nantinya, dia mengungkapkan, dana SiLPA tersebut dapat digunakan untuk membiayai permodalan masyarakat di Jakarta, baik yang ingin memulai usaha maupun menambah modal usahanya. "Kita harus tetap optimis di dalam masa krisis ini, karena UMKM selalu bergerak dan bertumbuh di masa-masa krisis finansial. Hal itu terus terbukti sampai dengan saat ini," ungkap Irwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri