KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di daerah setempat untuk percepatan produksi. Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan K3S kerap menghadapi kendala yang menghambat produksi minyak. Itu sebabnya, pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tersebut diinisiasi untuk yang pertama di Indonesia. “Satgas ini bisa menjadi contoh nasional. Selama ini, pengurusan izin pinjam pakai lahan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Dengan satgas, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari, sehingga mempercepat lifting minyak di beberapa blok di Riau,” kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di daerah setempat untuk percepatan produksi. Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan K3S kerap menghadapi kendala yang menghambat produksi minyak. Itu sebabnya, pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tersebut diinisiasi untuk yang pertama di Indonesia. “Satgas ini bisa menjadi contoh nasional. Selama ini, pengurusan izin pinjam pakai lahan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Dengan satgas, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari, sehingga mempercepat lifting minyak di beberapa blok di Riau,” kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (1/10).
TAG: