KONTAN.CO.ID - MEDAN. Misteri hilangnya uang tunai pembayaran honor sebanyak Rp 1,6 miliar lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memasuki babak baru. Setelah Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka maling spesialis yang menggondol uang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan inspektorat. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Katanya, tiga pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang merangkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut.
Pemprov Sumut kehilangan uang Rp 1,6 miliar, gubernur nonaktifkan 3 pejabat
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Misteri hilangnya uang tunai pembayaran honor sebanyak Rp 1,6 miliar lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memasuki babak baru. Setelah Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka maling spesialis yang menggondol uang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan inspektorat. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Katanya, tiga pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang merangkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut.