JAKARTA. Pemimpin Redaksi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) Arya Sinulingga dan jurnalis senior sekaligus CEO Watchdog, Dandhy Dwi Laksono, berdebat mengenai independensi media menjelang menjelang pemilu presiden. Dandhy mengaku ditantang Arya sehingga memutuskan untuk memenuhi undangan debat tersebut.Diskusi bertema "Demokrasi di Newsroom dan Etika Jurnalistik" tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (2/7/2014). "Diskusi ini bukan untuk mempertentangkan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata moderator yang juga anggota Dewan Pers, Nezar Patria.Nezar mengatakan, perdebatan ini diangkat setelah menghangatnya perdebatan di media sosial Twitter antara Arya dan Dandhy soal independensi RCTI. Kemudian, kata dia, muncullah ide bagi Dewan Pers untuk memfasilitasi dialog di antara keduanya.Dandhy mengatakan, kedatangannya untuk menjawab undangan Arya. Dia menyebut, Arya berkali-kali mengungkapkan keinginannya untuk bertemu secara langsung dengannya."Saya juga pernah bekerja di lingkungan MNC Group (RCTI salah satu bagian MNC Group). Saya juga pernah berdiskusi sebelumnya dengan Hary Tanoesoedibjo (pemilik MNC Group)," ucapnya.Sementara itu, Arya mengatakan bahwa undangan tersebut diajukan karena dia senang berdiskusi. Menurut dia, perdebatan di media sosial Twitter cenderung tidak jelas yang berujung debat kusir."Banyak orang mengatakan 'ngapain kau layani Dandhy'. Akan tetapi, buat saya, berdiskusi itu sangat penting," tandasnya.Perdebatan ini bermula ketika adanya video di YouTube yang berisi rekaman percakapan antara Pemred RCTI Arya Sinulingga dan mantan Produser News Seputar Indonesia, Raymond Arian Rondonuwu, soal berita dugaan bocornya materi debat pertama calon presiden antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.Dalam video tersebut, Arya diduga memarahi Raymond karena protes saat diminta menayangkan berita tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo yang ditayangkan Seputar Indonesia pada 12 Juni 2014. Atas dasar itu, Arya kemudian memberikan surat peringatan (SP3) kepada Raymond. (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemred RCTI tantang jurnalis senior berdebat
JAKARTA. Pemimpin Redaksi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) Arya Sinulingga dan jurnalis senior sekaligus CEO Watchdog, Dandhy Dwi Laksono, berdebat mengenai independensi media menjelang menjelang pemilu presiden. Dandhy mengaku ditantang Arya sehingga memutuskan untuk memenuhi undangan debat tersebut.Diskusi bertema "Demokrasi di Newsroom dan Etika Jurnalistik" tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (2/7/2014). "Diskusi ini bukan untuk mempertentangkan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata moderator yang juga anggota Dewan Pers, Nezar Patria.Nezar mengatakan, perdebatan ini diangkat setelah menghangatnya perdebatan di media sosial Twitter antara Arya dan Dandhy soal independensi RCTI. Kemudian, kata dia, muncullah ide bagi Dewan Pers untuk memfasilitasi dialog di antara keduanya.Dandhy mengatakan, kedatangannya untuk menjawab undangan Arya. Dia menyebut, Arya berkali-kali mengungkapkan keinginannya untuk bertemu secara langsung dengannya."Saya juga pernah bekerja di lingkungan MNC Group (RCTI salah satu bagian MNC Group). Saya juga pernah berdiskusi sebelumnya dengan Hary Tanoesoedibjo (pemilik MNC Group)," ucapnya.Sementara itu, Arya mengatakan bahwa undangan tersebut diajukan karena dia senang berdiskusi. Menurut dia, perdebatan di media sosial Twitter cenderung tidak jelas yang berujung debat kusir."Banyak orang mengatakan 'ngapain kau layani Dandhy'. Akan tetapi, buat saya, berdiskusi itu sangat penting," tandasnya.Perdebatan ini bermula ketika adanya video di YouTube yang berisi rekaman percakapan antara Pemred RCTI Arya Sinulingga dan mantan Produser News Seputar Indonesia, Raymond Arian Rondonuwu, soal berita dugaan bocornya materi debat pertama calon presiden antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.Dalam video tersebut, Arya diduga memarahi Raymond karena protes saat diminta menayangkan berita tentang dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo yang ditayangkan Seputar Indonesia pada 12 Juni 2014. Atas dasar itu, Arya kemudian memberikan surat peringatan (SP3) kepada Raymond. (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News