Pemrov DKI Akan Uji Coba SIN Pada 2010



JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penerapan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN) pada tahun 2010. "Tahun depan akan diuji coba di tingkat provinsi, termasuk di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Namun, menurutnya, uji coba itu tidak bisa selesai selama satu tahun. "Paling tidak hingga dua tahun," tambah pria berkumis tebal yang akrab disapa Foke tersebut.

Kelak, nomor identitas tunggal ini akan diberikan melalui pengurusan akte kelahiran. Setelah itu, nomor digunakan sebagai nomor induk murid dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. SID juga akan mengkonversikan sejumlah kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, visa, BPKB dan paspor. Nomor ini melekat sejak lahir hingga meninggal sehingga meminimalisir terjadinya identitas ganda atau duplikasi identitas.
Selain di Jakarta, penerapan sistem nomor identitas tunggal tersebut akan dilakukan di empat kota besar di Indonesia. Di antaranya, Padang, Makassar, dan Denpasar. Sayangnya, saat ini penerapan identitas tunggal masih terkendala sejumlah permasalahan teknis, seperti aturan main dan prosedur perubahan data. Itu terutama, dalam konteks hubungan antar instansi penerbit sejumlah identitas seperti keimigrasian, kepolisian, dan kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan