KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,6 triliun di tahun 2019. Angka ini naik sekitar 21,8% dari target tahun 2018 Rp 7,5 triliun. "Target pendapatan PBB kita tahun ini Rp 9,6 triliun," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina kepada Kontan.co.id, Senin (14/1). Untuk mencapai target tersebut, saat ini sedang dibuat kajian-kajian bersama dengan seluruh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) di DKI terkait zonasi NJOP dan potensi per kawasan. Kajiannya saat ini masih dibahas oleh tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemprov DKI Jakarta targetkan penerimaan pajak Rp 9,6 triliun tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,6 triliun di tahun 2019. Angka ini naik sekitar 21,8% dari target tahun 2018 Rp 7,5 triliun. "Target pendapatan PBB kita tahun ini Rp 9,6 triliun," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina kepada Kontan.co.id, Senin (14/1). Untuk mencapai target tersebut, saat ini sedang dibuat kajian-kajian bersama dengan seluruh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) di DKI terkait zonasi NJOP dan potensi per kawasan. Kajiannya saat ini masih dibahas oleh tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.