Pemprov DKI Jakarta targetkan penerimaan pajak Rp 9,6 triliun tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,6 triliun di tahun 2019. Angka ini naik sekitar 21,8% dari target tahun 2018 Rp 7,5 triliun.

"Target pendapatan PBB kita tahun ini Rp 9,6 triliun," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Hayatina kepada Kontan.co.id, Senin (14/1).

Untuk mencapai target tersebut, saat ini sedang dibuat kajian-kajian bersama dengan seluruh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) di DKI terkait zonasi NJOP dan potensi per kawasan. Kajiannya saat ini masih dibahas oleh tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Hayatina menjelaskan, sejauh ini belum ada kepastian apakah ada kenaikan NJOP pada tahun ini atau tidak. Namun ia mengisyaratkan dari ketetapan zonasi tidak ada kenaikan NJOP di kawasan Jakarta.

"Belum tau apa ada kenaikan atau tidak. Karena kita melihat harga pasar yang ada dan kita bandingkan dengan transaksi masyarakat. Kalau di masyarakat tidak ada kenaikan, ya tidak akan naik," tegasnya.

Ia menjelaskan jika sebuah tempat berganti menjadi kawasan bisnis, maka otomatis NJOP pasti naik. "Kita lagi menyusun dan mengumpulkan nilai-nilai NJOP sesuai bidang transaksi di lapangan. Ini kita kumpulkan dan kita bahas ada kenaikan atau tidak," ungkapnya. Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa wilayah komersil yang memiliki peningkatan (pendapatan), misalnya area sekitar stasiun MRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .