Pemuda Hidayah desak Jokowi non aktifkan Ahok



JAKARTA. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Permintaan tersebut mereka sampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana, Senin (20/2).

Dahnil Simanjutak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan, usulan diberikan terkait kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, pemicu utama kegaduhan politik yang terkadi belakangan ini disebabkan oleh dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan  Ahok, sapaan Basuki.

"Terlepas dari perdebatan segala macam, kami anggap penonaktifan itu penting, supaya yang ramai di luar segera berhenti," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (20/2).


Dahnil mengatakan, terhadap permintaah organisasinya tersebut, Jokowi berjanji akan tegas. Namun, untuk menjalankan ketegasan tersebut, Jokowi katanya, akan menggunakan argumentasi hukum formal.

Argumentasi tersebut akan dibuat berdasarkan fatwa. Kedua, putusan PTUN atas gugatan sejumlah elemen masyarakat yang meminta PTUN untuk memerintahkan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan penonaktifan Ahok.

"Kalau ada fatwa MA atau putusan PTUN yang menyatakan, Ahok harus non aktif , itu akan Beliau ikuti," katanya.

Ahok saat ini menjadi terdakwa dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya. Meskipun berstatus terdakwa, Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini tidak menonaktifkan Ahok.

Kebijakan tersebut diambil karena mereka masih menunggu tuntutan yang akan dikenakan oleh Jaksa terhada Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto