Pemuka Agama Di Negara Tetangga Indonesia Diguncang Skandal Seks & Penggelapan Dana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang kepala kuil terkenal di Ayutthaya, Thailand, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dana kuil hingga 100 juta baht atau sekitar Rp 53 miliar.

Kasus tersebut turut menjadi sorotan setelah polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan sang biksu melakukan aktivitas seksual dengan seorang perempuan di dalam kediamannya.

Dikutip dari Bangkok Post, Kamis (10/9/2026), polisi menangkap biksu berusia 66 tahun yang dikenal sebagai Phra Vajirayan atau Luang Por Chot bersama seorang perempuan yang disebut sebagai asistennya.


Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek kediaman sang biksu di Wat Phutthaisawan, sebuah biara kerajaan kuno di Ayutthaya, pada Kamis sekitar pukul 06.00 waktu setempat.

Komisaris Biro Investigasi Pusat (CIB), Pol Lt Gen Natthasak Choawanasai, mengatakan penyelidikan bermula dari laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana kuil.

Baca Juga: Tesla Akhirnya Buka Selubung Roadster Terbaru pada 1 Oktober 2026

Diduga Gelapkan Dana Kuil

Menurut penyelidikan awal, Phra Vajirayan diduga mengambil dana kuil dan menyerahkannya kepada seorang perempuan untuk menyamarkan kepemilikan uang tersebut dengan menggunakan nama orang lain.

Polisi Thailand kemudian melakukan penyelidikan secara diam-diam dan menemukan bukti yang dinilai mendukung laporan tersebut.

Selama lebih dari dua tahun, sang biksu diduga menerbitkan lebih dari 20 kuitansi donasi atas nama kuil tanpa izin. Tindakan itu diduga menyebabkan kerugian sekitar 100 juta baht.

Penyidik menduga dana tersebut berasal antara lain dari penjualan jimat dan benda-benda keagamaan.

Alih-alih memasukkan hasil penjualan ke rekening kuil, dana tersebut diduga dialihkan melalui sebuah yayasan dan kemudian masuk ke rekening pribadi. Sementara itu, kuitansi donasi tetap diterbitkan menggunakan nama kuil.

Polisi menduga pola tersebut memiliki kemiripan dengan skandal penggelapan dana yang sebelumnya terjadi di Wat Phrabat Namphu, sebuah kuil yang juga mengelola rumah perawatan pasien AIDS di Provinsi Lop Buri.

Dalam kasus tersebut, kerugian diperkirakan mencapai 10 miliar baht.

Tonton: Rp3,6 Triliun untuk Gaji Manajer KDMP, Beban Negara Benarkah Kecil?

CCTV Ungkap Aktivitas Seksual

Kasus ini kemudian berkembang setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di kediaman Phra Vajirayan.

Dalam rekaman tersebut, polisi menemukan sang biksu melakukan aktivitas seksual dengan seorang perempuan di atas sebuah meja di dalam ruang kediamannya. Meja tersebut juga biasa digunakan untuk makan.

Perempuan yang berada dalam rekaman itu diketahui merupakan seorang asisten yang diduga membantu sang biksu mengelola dana yang diduga digelapkan.

Polisi mengatakan puluhan juta baht disebut mengalir melalui rekening bank perempuan tersebut setiap tahun.

Perempuan berusia 47 tahun yang diidentifikasi sebagai Punyavee Rungrueang kemudian ditangkap. Ia diduga membantu seorang pejabat negara melakukan aktivitas ilegal.

Menurut Bangkok Post, sejumlah biksu di Thailand dikategorikan sebagai pejabat negara berdasarkan hukum karena menerima tunjangan bulanan dari pemerintah.

Dikenal sebagai Pembuat Jimat

Phra Vajirayan ditunjuk sebagai kepala Wat Phutthaisawan pada 2022. Ia juga dikenal luas dalam perdagangan jimat Buddha dan membuat sejumlah jimat yang populer di kalangan umat.

Salah satu yang terkenal adalah koin “Nuea Duang”, yang dipercaya berkaitan dengan peningkatan status dan banyak dicari oleh para pengikutnya.

Setelah ditangkap, Luang Por Chot dibawa ke aula penahbisan kuil. Jubah putih telah disiapkan untuk prosesi pencabutan status kebiksuannya.

Setelah tidak lagi menjadi biksu, ia kembali menggunakan nama sebelumnya, Atichote Thammavaro.

Ia kemudian diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Drone Rusia Serang 800 Meter dari Perbatasan Polandia, Ukraina Peringatkan NATO

Polisi Sita Emas dan Uang Tunai

Dalam penggeledahan di rumah Punyavee di Distrik Khlong Luang, Provinsi Pathum Thani, polisi menyita sejumlah barang berharga.

Barang bukti tersebut meliputi 35 jimat emas, batangan emas, dan perhiasan dengan berat keseluruhan sekitar 90 baht atau 1,36 kilogram.

Nilai seluruh barang tersebut diperkirakan mencapai 6,04 juta baht.

Polisi juga menyita:

  • Uang tunai 3,6 juta baht.
  • Tiga telepon seluler.
  • Satu iPad.
  • Sejumlah dokumen tanah dan perbankan.
  • Dua sertifikat kepemilikan tanah.
  • Tujuh buku rekening bank.
  • Dokumen transaksi tanah dan investasi.
  • Polis asuransi kesehatan.
  • Enam sertifikat asuransi emas.
  • Tujuh kuitansi jual beli emas.
  • Empat kupon lotere Bank Tabungan Pemerintah Thailand.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan. Penyidik menduga kasus tersebut mungkin melibatkan dua atau tiga orang lainnya dan tidak menutup kemungkinan terdapat lebih dari satu perempuan yang terlibat.

Seorang administrator awam Wat Phutthaisawan, Chettha Ninsukhum, juga dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak menjawab pertanyaan wartawan sebelum masuk ke dalam gedung.

Sementara itu, polisi mengatakan rekaman video terkait dugaan hubungan seksual tersebut diserahkan oleh sejumlah pengikut sang mantan biksu. Mereka mengaku sudah tidak dapat menoleransi perilakunya.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/09/13/082900365/thailand-diguncang-skandal-seks-biksu-dan-penggelaman-dana-kuil-rp-53?page=all#page2.   

UPDATE KORBAN KMP VIRGO
© 2026 Konten oleh Kontan
TAG: