JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, melihat ada kejanggalan pada saat proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Indonesia. Di mulai dari terlambatnya kedatangan Nazaruddin ke tanah air. Sekarang ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melarang kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, untuk mendampinginya. “Kami menyimak hukum acara KUHAP. Kami melihat ada kejanggalan, proses pemulangan dan penggelaran barang bukti. Itu akan kita lihat apakah sesuai hukum acara apa tidak,” ujar Aziz dalam konferensi pers, Senin (15/8). Tidak hanya di situ saja, Aziz pun berjanji Komisi III akan bekerjasama dengan Pimpinan DPR untuk melakukan pengawasan dan memberikan kesamaan hukum kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Misalnya, Komisi III akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pro-aktif dalam melakukan pengawasan ekstra. “Kami Komisi III akan bertindak secara objektif dan tepat sasaran. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR,” jelasnya.
Pemulangan Nazaruddin terbilang janggal
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, melihat ada kejanggalan pada saat proses pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Indonesia. Di mulai dari terlambatnya kedatangan Nazaruddin ke tanah air. Sekarang ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melarang kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, untuk mendampinginya. “Kami menyimak hukum acara KUHAP. Kami melihat ada kejanggalan, proses pemulangan dan penggelaran barang bukti. Itu akan kita lihat apakah sesuai hukum acara apa tidak,” ujar Aziz dalam konferensi pers, Senin (15/8). Tidak hanya di situ saja, Aziz pun berjanji Komisi III akan bekerjasama dengan Pimpinan DPR untuk melakukan pengawasan dan memberikan kesamaan hukum kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Misalnya, Komisi III akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pro-aktif dalam melakukan pengawasan ekstra. “Kami Komisi III akan bertindak secara objektif dan tepat sasaran. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR,” jelasnya.