JAKARTA. Dalam waktu tidak lama lagi, buronan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dapat segera dibawa pulang ke tanah air. Kini, Nazar akan segera diserahkan dari kejaksaan Kolombia ke otoritas imigrasi Kolombia. "Rencananya esok pukul 5 sore waktu setempat atau hari ini tanggal 10 pukul 5 sore waktu setempat Nazaruddin akan diserahkan dari kejaksaan Kolombia ke Imigrasi Kolombia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Istana Merdeka, Rabu (10/8).Kemudian, dari pihak imigrasi, Nazaruddin akan diserahkan ke pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim gabungan penjemput yang diketuai Brigjen Pol Anas Yusuf. "Kapan diserahkan saya belum tahu. Saya belum bisa menyampaikan timing waktunya," katanya.Menurut Marty, kemajuan ini dicapai setelah pemerintah Kolombia dapat menerima persyaratan yang telah dilampirkan pemerintah Indonesia terkait permintaan pemulangan Nazaruddin. Sebelumnya, pemerintah Kolombia mensyaratkan adanya komunikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri Kolombia. Pemerintah Kolombia juga meminta melampirkan alasan dan pertimbangan hukum sehubungan permintaan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. "Payungnya istilahnya bukan diekstradisi tapi dideportasi," katanya. Sebagai informasi, Nazar ditangkap interpol Kolombia pada Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat di kota wisata Cartagena. Kemudian Nazar dibawa terbang ke Bogota dan langsung ditahan di Markas Polisi Bogota. Berdasarkan informasi dari pemberitaan media lokal, Nazaruddin tertangkap saat akan terbang ke Bogota untuk menyaksikan pertandingan sepakbola FIFA U-20. Pertandingan di Bogota itu digelar di Stadion Campin. Juga diketahui bahwa sebelum mendarat di Kolombia, Nazaruddin ternyata sempat mampir di Washington, DC, Amerika Serikat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemulangan Nazaruddin tinggal selangkah lagi
JAKARTA. Dalam waktu tidak lama lagi, buronan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dapat segera dibawa pulang ke tanah air. Kini, Nazar akan segera diserahkan dari kejaksaan Kolombia ke otoritas imigrasi Kolombia. "Rencananya esok pukul 5 sore waktu setempat atau hari ini tanggal 10 pukul 5 sore waktu setempat Nazaruddin akan diserahkan dari kejaksaan Kolombia ke Imigrasi Kolombia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Istana Merdeka, Rabu (10/8).Kemudian, dari pihak imigrasi, Nazaruddin akan diserahkan ke pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim gabungan penjemput yang diketuai Brigjen Pol Anas Yusuf. "Kapan diserahkan saya belum tahu. Saya belum bisa menyampaikan timing waktunya," katanya.Menurut Marty, kemajuan ini dicapai setelah pemerintah Kolombia dapat menerima persyaratan yang telah dilampirkan pemerintah Indonesia terkait permintaan pemulangan Nazaruddin. Sebelumnya, pemerintah Kolombia mensyaratkan adanya komunikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri Kolombia. Pemerintah Kolombia juga meminta melampirkan alasan dan pertimbangan hukum sehubungan permintaan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. "Payungnya istilahnya bukan diekstradisi tapi dideportasi," katanya. Sebagai informasi, Nazar ditangkap interpol Kolombia pada Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat di kota wisata Cartagena. Kemudian Nazar dibawa terbang ke Bogota dan langsung ditahan di Markas Polisi Bogota. Berdasarkan informasi dari pemberitaan media lokal, Nazaruddin tertangkap saat akan terbang ke Bogota untuk menyaksikan pertandingan sepakbola FIFA U-20. Pertandingan di Bogota itu digelar di Stadion Campin. Juga diketahui bahwa sebelum mendarat di Kolombia, Nazaruddin ternyata sempat mampir di Washington, DC, Amerika Serikat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News